PENGERTIAN AGAMA ISLAM
Ada dua sisi yang dapat kita gunakan untuk memahami pengertian agama
Islam, yaitu sisi kebahasaan dan sisi peristilahan. Kedua sisi
pengertian tentang ini dapat dijelaskan sebagai berikut.
Dari segi
kebahasaan Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang
mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima
selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri
masuk dalam kedamaian.
Senada dengan pendapat di atas, sumber lain
mengatakan bahwa Islam berasal dari bahasa Arab, terambil dari kata
salima yang berarti selamat sentosa. Dari asal kata itu dibentuk kata
aslama yang artinya memelihara dalam keadaan selamat sentosa dan berarti
pula menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat. Kataaslama itulah yang
menjadi kata Islam yang mengandung arti segala arti yang terkandung
dalam arti pokoknya. Oleh sebab itu, orang yang berserah diri, patuh,
dan taat disebut sebagai orang Muslim. Orang yang demikian berarti telah
menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, dan patuh kepada Allah Swt.
Orang tersebut selanjutnya akan dijamin keselamatannya di dunia dan
akhirat.
Dari pengertian kebahasaan ini, kata Islam dekat dengan arti
kata agama yang berarti menguasai, menundukkan, patuh, hutang, balasan,
dan kebiasaan. Pengertian Islam demikian itu, menurut Maulana Muhammad
Ali dapat dihami dari firman Allah yang terdapat pada ayat 202 surat
AI-Baqarah yang artinya, Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke
dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turuti
langkah-langkah syaitan, sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata
bagimu.
Dari uraian di atas, kita sampai pada suatu kesimpulan bahwa
kata Islam dari segi kebahasaan mengandung arti patuh, tunduk, taat, dan
herserah diri kepada Tuhan dalam upaya mencari keselamatan dan
keba¬liagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Hal demikian
dilakukan atas kcsadaran dan kemauan diri sendiri, bukan paksaan atau
berpura-pura, melainkan sebagai panggilan dari fitrah dirinya sebagai
makhluk yang sejak clalam kandungan sudah menyatakan patuh dan tunduk
kepada Tuhan.
Dengan demikian, perkataan Islam sudah meng¬gambarkan
kodrat manusia sebagai makhluk yang tunduk dan patuh kepada "I'uhan”.
Keadaan ini membawa pada timbulnya pemahaman terhadap orang yang tidak
patuh dan tunduk sebagai wujud dari penolakan terhadap fitrah dirinya
sendiri. Demikianlah pengertian Islam dari segi kebahasaan sepanjang
yang dapat kita pahami dari berbagai sumber yang dikemukakan para ahli.
Adapun
pengertian Islam dari segi istilah akan kita dapati rumusan yang
berbeda-beda. Harun Nasution misalnya mengatakan bahwa Islam menurut
istilah (Islam sebagai agama), adalah agama yang ajaran-ajarannya
diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad Saw.
sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan
hanya mengenal satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan
manusia.
Sementara itu Maulana Muhammad Ali mengatakan bahwa Islam
ada¬lah agama perdamaian; dan dua ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah
dan kesatuan atau persaudaraan umat manusia menjadi bukti nyata, bahwa
agama Islam selaras benar dengan namanya. Islam bukan saja dikatakan
sebagai agama seluruh nabi Allah, sebagaimana tersebut pada beberapa
ayat kitab suci Al-quran, melainkan pula pada segala sesuatu yang secara
tak sadar tunduk sepenuhnya kepada undang-undang Allah, yang kita
saksikan pada alam semesta.
Berdasarkan pada keterangan tersebut,
maka kata Islam menurut istilah adalah mengacu kepada agama yang
bersumber pada wahyu yang datang dari Allah Swt. bukan berasal dari
manusia, dan bukan pula berasal dari Nabi Muhammad Saw. Posisi nabi
dalam agama Islam diakui sebagai yang ditugasi oleh Allah untuk
menyebarkan ajaran Islam tersebut kepada umat manusia. Dalam proses
penyebaran agama Islam, nabi terlibat dalam memberi keterangan,
penjelasan, uraian, dan contoh praktiknya. Namun keterlibatan ini masih
dalam batas-batas yang dibolehkan Tuhan.
Dengan demikian, secara
istilah Islam adalah nama bagi suatu agama yang berasal dari Allah Swt.
Nama Islam demikian itu memiliki perbedaan yang luar biasa dengan nama
agama lainnya. Kata Islam tidak mempunyai hubungan dengan orang tertentu
atau dari golongan manusia atau dari suatu negeri. Kata Islam adalah
nama yang diberikan oleh Tuhan sendiri.
Sebagaimana firman Allah ;
Artinya :
“Sesungguhnya agama yang di ridhoi Allah di sisinya adalah agama islam” (QS. Ali Imron : 19)
Demikian
dapat dipahami dari petunjuk ayat-ayat Alquran yang diturunkan oleh
Allah Swt. Selanjutnya, dilihat dari segi misi ajarannya, Islam adalah
agama sepan¬jang sejarah manusia. Agama dari seluruh Nabi dan Rasul yang
pernah diutus oleh Allah Swt. pada bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok
manusia. Islam itulah agama bagi Adam as, Nabi Ibrahim, Nabi Ya'kub,
Nabi Musa, Nabi Daud, Nabi Sulaiman, dan Nabi Isa as. Hal demikian dapat
dipahami dari ayat-ayat yang terdapat di dalam Alquran yang menegaskan
bahwa para nabi tersebut termasuk orang yang berserah diri kepada Allah.
B. SUMBER AJARAN ISLAM
Di
kalangan ulama terdapat kesepakatan bahwa sumber ajaran Islam yang
utama adalah Alquran dan Al-Sunnah; sedangkan penalaran atau akal
pikiran sebagai alat untuk memahami Alquran dan Al-Sunnah. Ketentuan ini
sesuai dengan agama Islam itu sendiri sebagai wahyu yang berasal dari
Allah Swt. yang penjabarannya dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Di dalam
Al-qur’an suratAl-Nisa ayat 156 kita dianjurkan agar menaati Allah dan
Rasul-Nya serta Ulil Amri (pemimpin). Ketaatan kepada Allah dan
Rasul-Nya ini me¬ngandung konsekuensi ketaatan kepada ketentuan-Nya yang
terdapat di dalam Alquran, dan ketentuan Nabi Muhammad Saw. yang
terdapat dalam hadisnya. Selanjutnya ketaatan kepada Ulul amri atau
pemimpin sifatnya kondisional, atau tidak mutlak, karena betapapun
hebatnya ulul amri itu, ia tetap manusia yang memiliki kekurangan dan
tidak dapat dikultuskan. Atas dasar inilah mentaati ulil amri bersifat
kondisional. Jika produk dari ulil Amri tersebut sesuai dengan ketentuan
Allah dan Rasul-Nya maka wajib diikuti; sedangkan jika produk dari Ulil
Amri tersebut bertentangan dengan kehen¬dak Tuhan, maka tidak wajib
menaatinya. Penjelasan mengenai sumber ajaran Islam tersebut dapat
dikemukakan sebagai berikut.
1. Alquran
Di kalangan para ulama
dijumpai adanya perbedaan pendapat di sekitar pengertian Alquran baik
dari segi bahasa maupun istilah. Asy-Syafi'i misalnya mengatakan bahwa
Alquran bukan berasal dari akar kata apa pun, dan bukan pula ditulis
dengan memakai hamzah. Lafal tersebut sudah lazim digunakan dalam
pengertian kalamullah (firman Allah) yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad Saw. Sementara itu AI-Farra berpendapat bahwa lafal Alquran
berasal dari kata qarain jamak dari kata qaranih yang berarti kaitan,
karena dilihat dari segi makna dan kandungannya ayat-ayat Alquran itu
satu sama lain saling berkaitan. Selanjutnya, Al-Asy'ari dan para
pengikutnya mengatakan bahwa lafal Alquran diambil dari akar kata qarn
yang berarti menggabungkan sesuatu atas yang lain, karena surat-surat
dan ayat-ayat Alquran satu dan lainnya saling bergabung dan berkaitan.
Pengertian-pengertian
kebahasaan yang berkaitan dengan Alquran tcrsebut sungguhpun berbeda,
tetapi masih dapat ditampung oleh sifat dan karakteristik Alquran itu
sendiri, yang antara lain ayat-ayatnya saling berkaitan satu dan
lainnya.
Adapun pengertian Alquran dari segi istilah dapat dikemukakan berbagai pendapat berikut ini.
Pendapat
para ulama pada umumnya yang menyatakan bahwa Alquran adalah firman
Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., dan dinilai ibadah bagi
yang membacanya. Pengertian demikian senada dengan yang diberikan
Al-Zarqani. Menurutnya Alquran adalah lafal yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad Saw. mulai dari awal surat Al-Fatihah, sampai dengan akhir
surat Al-Nas.
Pengertian Alquran secara lebih lengkap dikemukakan
oleh Abd. Al-Wahhab AI-Khallaf. Menurutnya, Alquran adalah firman Allah
yang diturunkan kepada hati Rasulullah, Muhammad bin Abdullah, melalui
Jibril dengan menggunakan lafal bahasa Arab dan maknanya yang benar,
agar ia menjadi hujjah bagi rasul, bahwa ia benar-benar Rasulullah,
menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada mereka, dan
menjadi sarana untuk melakukan pendekatan diri dan ibadah kepada Allah
dengan membacanya ia terhimpun dalam mushaf, dimulai dari surat
Al-Fatihah dan diakhir dengan surat Al-Nas, disampaikan kepada kita
secara mutawatir dari generasi ke generasi, baik secara lisan maupun
tulisan serta terjaga dari perubahan dan pergantian.
Dari beberapa
kutipan yang di kemukakan para ulama tersebut kita dapat meyimpulkan
bahwa Alquran adalah kitab suci yang isinya mengandung firman Allah,
turunnya secara bertahap melalui malaikat Jibril, pembawanya Nabi
Muhammad Saw., susunannya dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri
dengan surat Al-Nas, bagi yang membacanya bernilai ibadah, fungsinya
antara lain menjadi hujjah atau bukti yang kuat atas kerasulan Nabi
Muhammad Saw., keberadaannya hingga kini masih tetap terpelihara dengan
baik.
Berkenaan dengan definisi tersebut, maka berkembanglah studi
tentang Alquran baik dari segi kandungan ajarannya yang menghasilkan
kitab-kitab tafsir yang disusun dengan menggunakan berbagai pendekatan,
maupun dari segi metode dan coraknya yang sangat bervariasi sebagaimana
yang kita jumpai saat ini. Sehubungan dengan itu terdapat pula para
ulama yang secara khusus mengkaji metode menafsirkan Alquran yang pernah
digunakan para ulama, mulai dari metode tahlili (analisis ayat per
ayat) sampai dengan metode maudu'i atau tematik.
Selain itu ada pula
yang meneliti Alquran dari segi latar belakang sejarah dan sosial
mengenai turunnya yang selanjutnya menimbulkan apa yang disebut Ilmu
Asbab al-Nuzul. Dalam pada itu ada pula yang mengkhususkan diri mengkaji
petunjuk cara membaca Alquran yang selanjutnya menimbulkan ilmu qira'at
termasuk pula Ilmu Tajwid. Dan ada pula ulama yang mengkaji Alquran
dari segi sejarah penulisannya, nama-namanya, dan masih banyak lagi.
Semua itu dilakukan para ulama dengan maksud agar ummat Islam dapat
mengenal secara menyeluruh berbagai aspek yang berkenaan dengan Alquran.
Selanjutnya Alquran juga mempunyai fungsi, diantaranya adalah :
•
Al- Huda (petunjuk), bahwa al-qur’an adalah petunjuk bagi kehidupan
manusia disamping sunnah Rasul yang merupakan yang kedua yang menjadi
petunjuk bagi kehidupan manusia.
• Al-Furqan (pembeda). Sebagaimana
firman Allah “Bulan Ramadhan adalah bulan yang diturunkannya al-qur’an
yang berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelas mengenai
petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yan batil)..(QS.
Al-Baqarah : 185).
• Al-Syifa (obat). Sebagaimana firman Allah “Hai
manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan
penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada….(QS. Yunus :
57).
• Al-Mau’izhah (nasihat). Sebagaiman firman Allah “Al-Qur’an ini
adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran
bagi yang bertaqwa”. (QS. Ali Imran : 38).
2. Al-Sunnah
Kedudukan
Al-Sunnah sebagai sumber ajaran Islam selain didasarkan pada keterangan
ayat-ayat Alquran dan hadis juga didasarkan kepada kesepakatan para
sahabat. Yakni seluruh sahabat sepakat untuk menetapkan tentang wajib
mengikuti hadis, baik pada masa Rasulullah masih hidup maupun setelah
beliau wafat.
Menurut bahasa Al-Sunnah artinya jalan hidup yang
dibiasakan terkadang jalan tersebut ada yang baik dan ada pula yang
buruk. Pengertian Al-Sunnah seperti ini sejalan dengan makna hadis Nabi
yang artinya: "Barang¬siapa yang membuat sunnah (kebiasaan) yang
terpuji, maka pahala bagi yang membuat sunnah itu dan pahala bagi orang
yang mengerjakannya; dan barang siapa yang membuat sunnah yang buruk,
maka dosa bagiyang membuat sunnah yang buruk itu dan dosa bagi orang
yang mengerjakannya.
Selain kata Al-Sunnah yang pengertiannya
sebagaimana disebutkan di nas, kita juga menjumpai kata Al-Hadis,
Al-Khabar dan Al-Atsar. Oleh sebagian alama kata-kata tersebut disamakan
artinya dengan Al-Sunnah, dan oleh ;ebagian u lama lain nya kata-kata
tersebut dibedakan artinya. Menurut sebagian alama yang disebut
belakangan ini Al-Sunnah diartikan sebagai sesuatu yang dibiasakan oleh
Nabi Muhammad Saw., sehingga sesuatu itu lebih banyak dikerjakan oleh
Nabi Muhammad Saw. daripada ditinggalkan. Sementara itu hadis adalah
sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw. baik berupa ucapan,
perbuatan maupun ketetapan namun jarang dikerjakan oleh Nabi.
Selanjutnya khabar adalah ucapan, perbuatan dan ketetapan yang berasal
dari sahabat; dan atsar adalah ucapan, perbuatan dan ketetapan yang
berasal dari para tabi'in.
Sementara itu Jumhur Ulama atau kebanyakan
para ulama ahli hadis mengartikan Al-Sunnah, Al-Hadis, Al-Khabar dan
Al-Atsar sama saja, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi
Muhammad Saw. baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun ketetapan.
Pengertian ini didasarkan kepada pandangan mereka terhadap nabi sebagai
suri teladan yang baik bagi manusia. Sementara itu ulama Ushul
mengartikan bahwa Al-Sunnah adalah sesuatu yang berasal dari Nabi
Muhammad dalam bentuk ucapan, perbuatan, dan persetujuan beliau yang
berkaitan dengan hukum. Pengertian ini didasarkan pada pandangan mereka
yang menempatkan Nabi Muhammad Saw. sebagai pembuat hukum. Sementara
itu, ulama fiqih mengartikan Al-Sunnah sebagai salah satu dari bentuk
hukum syara’ yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila
ditinggalkan tidak berdosa.
Dari informasi singkat tersebut kita
dapat mengetahui dengan jelas bahwa perhatian para ulama untuk melakukan
studi hadis sudah demikian luas, walaupun terkesan bersifat teknis dan
kurang mencoba menjelaskan hubungan hadis dengan berbagai persoalan yang
dihadapi umat. Namun demikian, uraian tersebut secara garis besar telah
membuka jalan bagi para peneliti berikutnya yang akan melakukan
penelitian terhadap hadis.
Sebagai sumber ajaran Islam kedua, setelah Alquran, Al-Sunnah memiliki fungsi yang diantaranya adalah :
- Untuk mempekuat Al-qur’an
- Menjelaskan isi Al-qur’an (bayan tafsir)
Dalam
kaitan ini, hadis berfungsi memerinci petunjuk dan isyarat Al-qur’an
yang bersifat global, sebagai pengecuali terhadap isyarat Al-qur’an yang
bersifat umum, sebagai pembatas terhadap ayat Alquran yang bersifat
mutlak dan sebagai pemberi informasi terhadap suatu kasus yang tidak di
jumpai dalam Al-qur’an.